[1]
H. Vaza and S. Sami’an, “Kewenangan Pejabat Pemerintah dalam Pemutusan Kontrak Proyek Konstruksi Infrastruktur: Perlindungan Hukum Bagi Penyedia”, Japendi, vol. 6, no. 12, pp. 5745–5753, Dec. 2025.