Telaah Yuridis Kontrak Konstruksi pada Proyek Investasi dengan Porsi Kepemilikan Kontraktor dalam Porsi Investasi Non-Mayoritas
DOI:
https://doi.org/10.59141/japendi.v6i12.9273Keywords:
hukum kontrak konstruksi, investor minoritas, perlindungan hukum pemegang sahamAbstract
Penelitian ini menganalisis konstruksi yuridis kontrak konstruksi pada proyek investasi dengan porsi kepemilikan kontraktor dalam posisi investasi non-mayoritas. Dualitas peran kontraktor sebagai pelaksana konstruksi dan pemegang saham minoritas menimbulkan kompleksitas hukum yang memerlukan pendekatan integratif antara hukum kontrak dan hukum perseroan. Permasalahan yang dikaji meliputi konstruksi yuridis kontrak konstruksi yang tepat, mekanisme penyelesaian konflik kepentingan, serta perlindungan hukum bagi kontraktor-investor minoritas dalam menghadapi keputusan sepihak pemegang saham mayoritas. Penelitian yuridis normatif ini mengkaji Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi khususnya Pasal 22 sampai Pasal 30, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas terutama Pasal 52, Pasal 61, Pasal 97, Pasal 114, dan Pasal 138, serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konstruksi yuridis yang tepat memerlukan sinkronisasi antara kontrak konstruksi dengan perjanjian pemegang saham, mekanisme penyelesaian konflik kepentingan melalui pendekatan preventif berupa pembentukan komite independen dan klausul deadlock resolution, serta pendekatan represif melalui mediasi dan arbitrase. Perlindungan hukum komprehensif bagi kontraktor-investor minoritas mencakup hak mengusulkan Rapat Umum Pemegang Saham, menggugat direksi dan komisaris, mengajukan pemeriksaan perseroan, serta penetapan hak veto dalam keputusan strategis. Penelitian ini merekomendasikan perlunya regulasi khusus yang mengatur dualitas peran kontraktor dalam skema investasi campuran untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam proyek infrastruktur.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Martika Setyo Akas, Sarwono Hardjomuljadi, Dwi Edi Wibowo, Ganis Vitayanty Noor

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.














